KABAR GEMBIRA. Setelah Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) mengalami penundaan terus menerus, dalam satu pekan terakhir ini saja, dan setidaknya ada dua kali penundaan dalam penentuan keputusan lima isu yang sangat krusial ini. Misalnya masalah ambang batas pencalonan presiden disebut-sebut menjadi yang paling alot, dan enam paket opsi isu krusial juga dikeluarkan.
Dan masalah isyu Presidential threshold yang berbeda-beda persepsi telah disiapkan dan dipadukan dengan empat isu krusial lainnya. Hal itu dilakukan agar pengambilan keputusan semakin mudah dan dengan harapan tak berujung pada voting di sidang paripurna.
Sumber: KOMPAS

Tidak ada komentar:
Posting Komentar